Warga Tercekik Harga Pangan Cabai Rawit Melejit Minyakita Masih Tinggi

Bagikan

Warga tercekik akibat harga pangan terus melambung, cabai rawit makin mahal, sementara harga minyakita tak kunjung turun.

Warga Tercekik Harga Pangan Cabai Rawit Melejit Minyakita Masih Tinggi

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 seharusnya bahagia, namun masyarakat Jabodetabek khawatir. Harga komoditas pangan pokok masih meroket, menimbulkan beban ekonomi. IKAPPI mempertanyakan efektivitas pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

Kenaikan Harga Komoditas Pangan di Jabodetabek

Sekretaris Jenderal IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, mengungkapkan kekhawatiran atas lonjakan harga pangan di wilayah Jabodetabek. Hampir seluruh komoditas mengalami kenaikan signifikan, mulai dari bawang merah, telur ayam, daging sapi, hingga minyak goreng. Kondisi ini dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai konsumen dan para pedagang pasar.

Sebagai contoh, harga bawang merah kini mencapai sekitar Rp40.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp35.000. Bawang putih melonjak menjadi Rp50.000 per kilogram, bertambah Rp10.000. Sementara itu, beras premium dijual Rp17.000-Rp18.000 per kilogram dan beras medium Rp11.000-Rp12.000 per kilogram.

Tidak hanya itu, telur ayam juga naik dari Rp29.000 menjadi Rp32.000 per kilogram, dan gula dari Rp17.000 menjadi Rp19.000. Minyak goreng merek Minyakita bahkan menembus harga Rp18.000-Rp19.000 per liter dari sebelumnya Rp16.000. Cabai rawit pun makin “pedas” di angka Rp80.000 per kilogram.

Klaim Stabilitas Versus Realita Pasar

Di tengah keluhan pedagang, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, sebelumnya mengklaim pasokan dan harga pangan nasional tetap aman. Ia menekankan adanya penguatan distribusi, bantuan pangan, dan pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas harga, terutama di tengah bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.

Ketut Astawa menyebut bahwa kondisi harga pangan relatif stabil berkat arahan tegas Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. Arahan tersebut melarang adanya “permainan harga,” khususnya saat terjadi bencana. Pemerintah berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi sulit.

Namun, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia (BI) pada 26 Desember 2025 menunjukkan realita yang berbeda. Harga cabai rawit merah mencapai Rp70.950 per kilogram, telur ayam ras Rp32.750 per kilogram, dan daging sapi tembus Rp139.800 per kilogram. Disparitas antara klaim dan data pasar menimbulkan pertanyaan besar.

Baca Juga: Kejagung Akui Ada ‘Perbedaan Kecil’ Dalam Penanganan Kasus Minyak Mentah dengan KPK

Langkah Pengawasan Yang Dipertanyakan Efektivitasnya

Langkah Pengawasan Yang Dipertanyakan Efektivitasnya

Pemerintah mengklaim telah memperkuat pengawasan melalui pengerahan Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk menjaga pasokan dan harga di pasaran agar tetap stabil. Selain itu, bantuan pangan reguler, termasuk beras SPHP, terus digelontorkan di wilayah bencana.

Ketut Astawa juga menyatakan bahwa dampak bencana di Sumatera terhadap kenaikan harga di wilayah lain tidak signifikan. Distribusi diperkuat dan suplai tambahan digerakkan untuk menjaga stabilitas nasional. Bantuan yang masuk ke Sumatera disebut mampu mengerem laju kenaikan harga pangan.

Namun, dengan lonjakan harga yang dilaporkan pedagang pasar di Jabodetabek, efektivitas langkah pengawasan ini patut dipertanyakan. Perlu ada evaluasi menyeluruh mengapa harga tetap tinggi meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Sinkronisasi data dan kebijakan antara pusat dan daerah menjadi krusial.

Beban Masyarakat Dan Harapan ke Depan

Kenaikan harga pangan ini jelas menambah beban ekonomi masyarakat, terutama pada saat daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Kebutuhan pokok yang mahal memaksa masyarakat untuk mengencangkan ikat pinggang dan mengurangi konsumsi. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga.

Pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan klaim stabilitas, tetapi juga mendengarkan suara dari pedagang dan konsumen secara langsung. Transparansi data dan tindakan nyata untuk menurunkan harga di tingkat pasar adalah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat menanti kebijakan yang lebih konkret dan efektif untuk mengatasi masalah inflasi pangan ini. Stabilitas harga pangan bukan hanya tentang angka di atas kertas, melainkan tentang kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa kesulitan yang berlebihan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari liputan6.com
  • Gambar Kedua dari tribratanews.jateng.polri.go.id

Similar Posts