Akses Dasar Terhambat, KPAI Soroti Minusnya Hak Sipil Anak di Daerah Tertinggal!

Bagikan

KPAI mengungkap banyak anak di daerah tertinggal sulit mengakses hak sipil dasar, menghambat tumbuh kembang mereka optimal.

KPAI Soroti Minusnya Hak Sipil Anak di Daerah Tertinggal!

KPAI menyoroti lemahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak di berbagai wilayah, terutama daerah tertinggal. Temuan ini menunjukkan kesenjangan dalam akses anak terhadap hak dasar, berpotensi menghambat tumbuh kembang generasi penerus. Laporan akhir tahun KPAI 2025 menjadi pengingat penting bagi semua pihak.

Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

Akta Kelahiran, Fondasi Hak Anak Yang Terabaikan

Salah satu temuan mencolok adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran di banyak daerah, dokumen penting yang menjamin hak sipil anak. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan akta kelahiran adalah hak dasar yang dijamin UU Perlindungan Anak, namun implementasinya masih jauh dari harapan. Tanpa akta, anak-anak seolah tak diakui keberadaannya oleh negara.

Kasus di Papua Pegunungan menjadi contoh nyata. Berdasarkan data BPS, hanya 45,19 persen anak di provinsi tersebut memiliki akta kelahiran. Ironisnya, pemerintah provinsi mengaku belum memiliki data terkini, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap isu krusial ini, yang memperparah kerentanan anak-anak di sana.

Kondisi minimnya akta kelahiran ini memiliki konsekuensi serius. Anak-anak yang tidak tercatat secara administratif berisiko besar kehilangan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ini berarti, mereka kesulitan mendaftar sekolah, mendapatkan imunisasi, atau mengakses bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.

Eksploitasi Politik Dan Kekerasan Aparat

Selain isu akta kelahiran, KPAI juga menyoroti keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa Agustus-September 2025. Anak-anak menjadi target eksploitasi politik dan bahkan menjadi korban kekerasan serta penyiksaan aparat saat ditangkap dan diproses hukum oleh polisi. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak untuk dilindungi dari kekerasan.

Jasra Putra menekankan bahwa partisipasi anak dalam ruang publik dan politik seharusnya ditempatkan dalam kerangka perlindungan, bukan justru menjadikan mereka korban. Keterlibatan anak harus bersifat edukatif dan aman, serta bebas dari segala bentuk pemanfaatan atau kekerasan oleh pihak manapun.

Fakta ini menegaskan bahwa mekanisme perlindungan anak di lapangan masih memiliki banyak celah. Aparat penegak hukum perlu dibekali perspektif perlindungan anak yang kuat agar dapat menangani situasi kerumunan dan aksi massa dengan bijaksana, tanpa melanggar hak-hak anak yang terlibat.

Baca Juga: Kakanwil BPN Bali Resmi Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Terkuak

Rekomendasi KPAI, Peran Negara Dan Kolaborasi Lintas Sektor

 ​Rekomendasi KPAI, Peran Negara Dan Kolaborasi Lintas Sektor​​

Menyikapi temuan ini, KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera memperkuat pendataan kepemilikan akta kelahiran. Sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi sangat dibutuhkan agar setiap anak tercatat dan memiliki identitas hukum, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Selain itu, KPAI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengadopsi perspektif perlindungan anak dalam setiap tindakan mereka, terutama saat berhadapan dengan situasi kerumunan dan aksi massa. Pelatihan khusus tentang hak anak dan penanganan kasus yang melibatkan anak menjadi sangat esensial.

Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, masyarakat sipil, dan keluarga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemenuhan hak-hak anak. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik bagi anak-anak.

Dampak Jangka Panjang, Mengancam Masa Depan Bangsa

Lemahnya pemenuhan hak sipil anak, khususnya akta kelahiran, berpotensi menciptakan generasi yang terpinggirkan. Tanpa identitas hukum, akses terhadap pendidikan dan kesehatan akan terhambat, yang pada gilirannya akan membatasi kesempatan mereka untuk berkembang dan berkontribusi pada pembangunan negara.

Eksploitasi politik dan kekerasan terhadap anak juga meninggalkan luka mendalam yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial mereka di kemudian hari. Trauma yang dialami dapat menghambat mereka menjadi individu yang percaya diri dan produktif.

Oleh karena itu, tindakan cepat dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan. Memastikan setiap anak mendapatkan akta kelahiran dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan bukanlah sekadar kewajiban, melainkan investasi penting untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah dan berkeadilan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari suara.com
  • Gambar Kedua dari kartanusa.id

Similar Posts