|

Bocah 6 Tahun Ditelantarkan Di Pasar Kebayoran Lama, Diserahkan Ke Dinsos

Bagikan

Bocah 6 tahun ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Kini Dinsos Jakarta menangani kasus ini untuk perlindungan dan perawatan anak.

Bocah 6 Tahun Ditelantarkan Di Pasar Kebayoran Lama

Seorang bocah berusia 6 tahun ditemukan ditelantarkan di tengah keramaian pasar. Saat ini, anak malang tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, dan pendampingan yang layak.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan anak dan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yang rentan. Simak kronologi penemuan dan langkah penanganan yang dilakukan oleh Dinsos di Hak Jelata.

Bocah 6 Tahun Ditemukan Ditelantarkan Di Pasar Kebayoran Lama

Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial N ditemukan ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) malam, saat petugas Satpol PP Kebayoran Lama Utara tengah melakukan patroli rutin.

Informasi awal diperoleh dari tukang ojek sekitar pasar yang melaporkan bahwa bocah itu telah ditinggalkan sejak malam sebelumnya. Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena N ditemukan sendirian tanpa pengawasan orang dewasa.

Menurut pengakuan anak tersebut, ia dibawa oleh ayahnya dari Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, dan sering mengalami perlakuan kekerasan.

Penanganan Awal Oleh Satpol PP

Begitu ditemukan, N langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kebayoran Lama Utara. Kasatgaspol PP Kebayoran Lama Utara, Muhidin Khodijah, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi anak serta memenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk makanan dan pendataan.

Setelah dibawa ke kantor, kami berikan makan dan mendata anak tersebut. Ini untuk memastikan kondisinya aman sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang, kata Muhidin. Penanganan awal ini penting untuk menjaga keselamatan anak sekaligus menyiapkan proses pemindahan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga: KPK Minta Pilkada DPRD Dijalankan Dengan Prinsip Anti-Korupsi

Penyerahan Ke Dinas Sosial

Penyerahan Ke Dinas Sosial 700

Setelah menunggu sekitar enam jam, pihak keluarga tidak juga datang menjemput N. Muhidin menegaskan bahwa tidak ada satu pun perwakilan keluarga yang hadir.

Karena itu, bocah tersebut akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta pada Sabtu (3/1/2026) untuk penanganan lebih lanjut. Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial setelah menunggu kurang lebih enam jam dan keluarga tidak ada yang datang, ujar Muhidin.

Dinsos kini bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan kebutuhan dasar N agar anak dapat hidup aman dan sehat.

Kronologi Dan Kondisi Bocah

Berdasarkan keterangan N, ayahnya sempat berpamitan dengan alasan membeli rokok dan tidak kembali, sehingga meninggalkan anaknya di pasar. N juga mengaku kerap mengalami kekerasan dari sang ayah, seperti digantung dan dilempar.

Meskipun petugas belum menemukan bekas luka secara fisik, pengakuan anak ini menjadi perhatian serius dalam penanganan kasus. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan anak dan pengawasan keluarga.

Penanganan yang cepat oleh Satpol PP dan Dinsos diharapkan dapat memberikan rasa aman serta pemulihan psikologis bagi bocah malang tersebut. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan peduli terhadap anak-anak yang rentan agar kejadian serupa tidak terulang.

Jangan lewatkan update berita terbaru diseputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari kompas.com
  • Gambar Kedua dari dinsos.jakarta.go.id

Similar Posts