Pengembalian Rp 100 Miliar Travel Haji, KPK Pastikan Penyelidikan Tetap Jalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian dana Rp 100 miliar dari travel haji terkait kasus kuota haji meski dana telah kembali ke negara. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum, memulihkan kerugian negara, dan memastikan kasus korupsi kuota haji dituntaskan secara transparan dan adil, tanpa mengabaikan akuntabilitas pejabat maupun pihak swasta yang terkait. Simak…