Terungkap! Ayah Bupati Bekasi Diduga Ikut Bermain, DPRD Diperiksa KPK

Bagikan

KPK mengusut dugaan korupsi di Bekasi, menyoroti peran ayah bupati nonaktif dan memeriksa anggota DPRD terkait.

KPK mengusut dugaan korupsi di Bekasi

KPK kembali mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan anggota DPRD Bekasi dari PBB, Iin Farihin, membuka babak baru dalam pengusutan jaringan korupsi ini. Fokus KPK kini tertuju pada H.M. Kunang, ayah bupati, yang diduga berperan sentral dalam pengelolaan Pemkab Bekasi.

Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

KPK Dalami Peran Ayah Bupati, Iin Farihin Jadi Kunci

KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Fokus utama pemeriksaan ini adalah menggali pengetahuan Iin mengenai peran tersangka H.M. Kunang, yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterlibatan H.M. Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi. Keterangan dari Iin Farihin diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sejauh mana pengaruh H.M. Kunang.

Pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga pada pihak-pihak di balik layar yang mungkin memanipulasi kebijakan dan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Peran H.M. Kunang diduga vital dalam kasus suap ini.

Jaringan Korupsi Meluas, Saksi-Saksi Lain Ikut Diperiksa

Selain Iin Farihin, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus suap ini. Mereka adalah Sugiarto, Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, dan Hadi Ramadhan Darsono.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menginvestigasi pekerjaan-pekerjaan yang mereka peroleh di Pemkab Bekasi. Diduga kuat, pekerjaan-pekerjaan tersebut berkaitan dengan praktik suap yang sedang diselidiki oleh KPK.

Lebih lanjut, saksi DWA alias I juga didalami terkait aktivitas H.M. Kunang. Keterangan dari DWA alias I diharapkan dapat melengkapi puzzle mengenai keterlibatan ayah bupati tersebut dalam berbagai kegiatan yang terindikasi korupsi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jual Beli Gas Masuki Sidang Putusan

Aliran Dana Misterius, Anggota DPRD Lain Terseret

 Aliran Dana Misterius, Anggota DPRD Lain Terseret​

KPK tidak hanya berhenti pada Iin Farihin. Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno, juga telah diperiksa pada Senin, 12 Januari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Nyumarno difokuskan pada dugaan adanya aliran uang kepadanya. Penyidik mendalami sejauh mana Nyumarno menerima dana dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus suap Bupati Bekasi nonaktif.

Budi menjelaskan bahwa pendalaman terkait aliran uang kepada saksi Nyumarno sebagai anggota DPRD tersebut merupakan bagian penting dari proses penyelidikan. KPK berupaya melacak setiap jejak uang yang diduga berasal dari praktik korupsi.

Komitmen KPK Berantas Korupsi

Kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang semakin menunjukkan kompleksitasnya dengan penyelidikan terhadap H.M. Kunang dan anggota DPRD. KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Pemeriksaan terhadap berbagai pihak, dari anggota DPRD hingga individu yang terlibat dalam proyek, menunjukkan upaya KPK dalam mengidentifikasi seluruh aktor yang berperan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.

Publik menaruh harapan besar agar KPK dapat mengungkap secara terang benderang seluruh fakta di balik kasus ini. Dengan begitu, keadilan dapat ditegakkan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terwujud di Kabupaten Bekasi.

Jangan lewatkan update berita seputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari cnbcindonesia.com
  • Gambar Kedua dari periskop.id

Similar Posts