Terungkap! DAK Kemensos “Macet”, Kaltara Terjebak Krisis Panti Sosial Akut!
Terhentinya DAK Kemensos sejak 2020 membuat Kalimantan Utara kesulitan menangani ODGJ dan orang terlantar akibat minimnya fasilitas rehabilitasi.
Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan serius dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar. Ketiadaan panti rehabilitasi sosial menjadi masalah utama, diperparah terhentinya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Sosial sejak 2020. Kondisi ini memicu krisis, memaksa pemerintah daerah mencari solusi di luar wilayah di tengah keterbatasan fiskal.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Hak Jelata.
Kaltara Dihantam Krisis Panti Sosial
Penanganan ODGJ dan orang terlantar di Kalimantan Utara berada di titik genting. Wilayah ini sangat membutuhkan fasilitas panti rehabilitasi sosial, namun hingga kini belum ada. Kondisi ini memperburuk tantangan yang sudah ada dalam memberikan layanan yang layak bagi kelompok rentan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kaltara, Obet Daniel, menegaskan bahwa kebutuhan akan panti rehabilitasi sosial di Kaltara sudah sangat mendesak. Rencana pembangunan rumah sakit jiwa sebenarnya sudah disiapkan. Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi hambatan utama, membuat rencana mulia tersebut belum dapat terealisasi.
Ketiadaan fasilitas ini memaksa pemerintah daerah untuk mencari alternatif. Kasus-kasus penanganan khusus seringkali harus dirujuk ke luar daerah, menimbulkan beban tambahan baik dari segi biaya maupun logistik. Ini menunjukkan betapa gentingnya situasi yang dihadapi oleh Kaltara.
DAK Kemensos Mandek Sejak 2020
Dulu, pemerintah daerah Kaltara sangat terbantu dengan adanya DAK dari Kementerian Sosial. Dana ini dialokasikan khusus untuk pembangunan sarana dan prasarana sosial, termasuk panti rehabilitasi. Keberadaan DAK ini menjadi tulang punggung dalam upaya meningkatkan fasilitas sosial di daerah.
Namun, kebijakan tersebut tidak lagi berjalan dalam lima tahun terakhir. Sejak tahun 2020, Kementerian Sosial memutuskan untuk tidak lagi membuka keran DAK tersebut. Keputusan ini secara langsung berdampak pada kemampuan daerah untuk membangun infrastruktur sosial yang sangat dibutuhkan.
Obet Daniel mengungkapkan bahwa masalah ini sudah disuarakan bersama pemerintah daerah lain dalam rapat dengan Kemensos. “Dana itu sangat membantu pembangunan di daerah,” jelasnya, menyoroti pentingnya DAK dalam percepatan pembangunan fasilitas sosial di wilayah.
Baca Juga: Mentan Amankan Ribuan Ton Beras Ilegal di Tanjung Balai Karimun
Penanganan ODGJ, Antara Keterbatasan Dan Inovasi Lokal
Penanganan ODGJ menjadi salah satu persoalan sosial paling mendesak di Kaltara saat ini. Berdasarkan data yang ada, jumlah ODGJ di Kaltara mencapai ratusan orang, dengan Kabupaten Nunukan mencatat jumlah terbanyak. Angka ini menunjukkan skala masalah yang cukup besar.
Meskipun menghadapi keterbatasan fasilitas, Obet Daniel mengapresiasi langkah mandiri beberapa pemerintah daerah. Sebagai contoh, Kabupaten Bulungan secara proaktif telah melakukan penanganan ODGJ sendiri. Langkah-langkah ini menunjukkan inisiatif lokal yang patut dicontoh.
Di masa lalu, penanganan ODGJ dapat difasilitasi melalui panti sosial, bahkan ada yang dititipkan ke luar daerah. Kini, karena Kaltara belum memiliki panti rehabilitasi sosial atau rumah sakit khusus jiwa, kerja sama dengan sentra rehabilitasi di luar daerah menjadi satu-satunya pilihan.
Solusi Jangka Pendek, Kemitraan Antar-Daerah
Karena ketiadaan panti rehabilitasi sosial dan rumah sakit jiwa di Kaltara, penanganan ODGJ kasus khusus terpaksa dilakukan melalui kemitraan. Dinas Sosial Kaltara menjalin kerja sama dengan sentra rehabilitasi di berbagai kota besar di luar Kalimantan.
“Jika ada kasus yang perlu penanganan khusus, kami bekerja sama dengan sentra di Banjarmasin, Samarinda, atau Makassar,” ungkap Obet. Kemitraan ini menjadi jaring pengaman sementara untuk memastikan ODGJ dari Kaltara tetap mendapatkan penanganan yang layak.
Beberapa ODGJ dari Kaltara bahkan sudah dikirim ke Samarinda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Solusi ini, meskipun efektif dalam jangka pendek, menggarisbawahi urgensi bagi Kaltara untuk segera memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri agar tidak terus bergantung pada pihak luar.
Jangan lewatkan update berita seputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari korankaltara.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com