Tiga Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kasus ini, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, menjadi sorotan tajam. Langkah proaktif KPK menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik rasuah di sektor perbankan, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga keuangan.
Dapatkan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya yang memperluas wawasan Anda hanya di Hak Jelata.
Tiga Saksi Kunci Diperiksa Mendalam
KPK baru-baru ini memanggil tiga saksi penting untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat. Harapannya, rangkaian pemeriksaan ini akan membawa kasus ke tahap selanjutnya, yaitu penetapan tersangka dan persidangan.
Saksi pertama adalah Arif Wicaksono, mantan Kepala Divisi Retail Payment BRI periode 2019-Maret 2020. Kemudian, Aditya Prabhaswara, Wakil Kepala Bagian Merchant Operasional Divisi Retail Payment and Transaction BIT, juga turut dimintai keterangan. Keduanya diharapkan dapat memberikan informasi vital terkait proses pengadaan mesin EDC tersebut.
Saksi ketiga adalah Eka Rusdiani, menjabat sebagai Department Head Procurement Group BRI. Ketiga saksi ini dinilai memiliki informasi krusial. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dan memperdalam seluk-beluk proses pengadaan mesin EDC, termasuk mekanisme penawaran dan pemilihan vendor.
Penyelidikan Menyeluruh, Dari Hardware Hingga Software
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal BRI. Penyidik tidak akan ragu untuk memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan untuk mengungkap kebenaran.
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami peran penting penyedia sistem dan sinyal dalam proyek EDC BRI. Fokus penyelidikan ini mencakup keterkaitan erat antara perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang digunakan dalam sistem transaksi. Kualitas dan spesifikasi kedua elemen ini menjadi kunci dalam pengadaan.
Sebelumnya, Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyediaan perangkat lunak. Ketidakhadirannya pada panggilan pertama akan ditindaklanjuti. KPK ingin memahami lebih jauh sejauh mana keterlibatan Indosat dalam proses pengadaan perangkat lunak yang krusial ini.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan, Pembangunan Nasional Utamakan Kualitas Hidup Rakyat
Lima Tersangka Telah Ditetapkan, Kerugian Negara Mencapai Miliaran
Dalam kasus mega korupsi ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya berasal dari internal BRI, menunjukkan adanya indikasi kolusi di dalam lembaga tersebut. Mereka adalah Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, juga mantan Direktur Utama Allo Bank), serta Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI).
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yang diduga kuat menjadi rekanan dalam proyek bermasalah ini. Mereka adalah Elvizar, Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi. Penetapan ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara pihak internal dan eksternal BRI.
KPK menduga kerugian negara akibat dua pengadaan mesin EDC tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp744 miliar. Angka ini kemungkinan bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan. KPK memastikan penelusuran akan terus diperluas untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Komitmen KPK Memberantas Korupsi Hingga Akar
Penyelidikan intensif yang dilakukan KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah. Mereka bertekad untuk membongkar setiap detail dari kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menciptakan efek jera. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi institusi lain. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik korupsi serupa terjadi di masa mendatang, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan komitmen kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, KPK akan terus berjuang. Tujuan utama adalah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, di mana setiap rupiah uang negara digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Selalu pantau berita terbaru seputar Hak Jelata dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari aktual.com
- Gambar Utama dari