Gaji 20 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Mitra Ogan Menginap di Jakarta
Ratusan karyawan PT Mitra Ogan menginap di Jakarta untuk menuntut gaji yang tertunda selama 20 bulan, menuntut janji perusahaan.
Gelombang keprihatinan menyelimuti sektor perkebunan negara. Puluhan perwakilan karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan (PTP Mitra Ogan), didampingi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumatera Selatan, menggelar aksi nekat menginap di Jakarta. Mereka menuntut pelunasan hak yang terabaikan selama hampir dua tahun.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Hak Jelata.
Perjuangan Karyawan PTP Mitra Ogan di Jakarta
Sekitar 580 karyawan PTP Mitra Ogan dilaporkan belum menerima gaji dan upah selama 20 bulan. Total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp100 miliar. Situasi ini mendorong puluhan perwakilan karyawan untuk berunjuk rasa dan menginap di Jakarta.
PTP Mitra Ogan sendiri merupakan anak perusahaan di bawah naungan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI/ID FOOD) dan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III). Saat ini, perusahaan tersebut dikoordinasikan oleh BP Investasi Danantara, yang menjadi sasaran utama tuntutan para pekerja.
Aksi menginap ini merupakan bentuk protes keras dan desakan agar pihak manajemen serta holding segera menyelesaikan tunggakan hak-hak karyawan. Mereka menegaskan tidak akan pulang sebelum ada keputusan yang jelas dan nyata.
Jalur Hukum Buntu Dan Janji Tak Terealisasi
Ketua DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyatakan bahwa jalur hukum telah ditempuh namun menemui jalan buntu. “Nota Pemeriksaan 1 dan 2 telah dikeluarkan oleh Pengawas Tenaga Kerja sejak Desember 2025, namun hingga kini belum ada realisasi,” tegasnya pada 4 Februari 2026.
PTP Mitra Ogan sebenarnya telah berjanji di Desember 2025 lalu akan membayarkan hak karyawan dengan menjual salah satu aset perusahaan. Namun, janji tersebut hingga saat ini belum terealisasi. Bahkan, rencana penjualan aset kantor direksi kabarnya masih tertahan izin dari Danantara.
Cecep menjelaskan bahwa para pekerja sudah berdiskusi dan bernegosiasi dengan pihak manajemen di gedung RNI. Diskusi sempat berjalan alot, namun belum tercapai kesepakatan hingga sore hari pada 4 Februari 2026, memicu keputusan untuk menginap.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bea Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Bertindak Tegas!
Dampak Sosial Yang Mengerikan
Ketiadaan gaji selama 20 bulan telah menimbulkan dampak sosial yang sangat mengerikan bagi para karyawan dan keluarganya. Puluhan anak karyawan terpaksa putus sekolah karena orang tua tidak mampu membiayai pendidikan mereka.
Masalah finansial ini juga memicu keretakan rumah tangga hingga perceraian, akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan. Kondisi ini menunjukkan betapa dalamnya krisis kemanusiaan yang menimpa keluarga para pekerja BUMN ini.
Nasib pensiunan juga tak kalah memprihatinkan. Ratusan pensiunan hanya menerima cicilan hak purna bakti sebesar 5% hingga 10% dari yang seharusnya mereka terima. Bahkan, hingga tiga pensiunan tutup usia akibat sakit dan stres tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Tuntutan “Harga Mati” Dan Seruan Kepada Presiden
Para pekerja menegaskan tidak akan pulang ke Sumatera Selatan sebelum ada kesepakatan tertulis yang pasti. Mereka mengajukan syarat minimal, yaitu pembayaran hak karyawan 2 bulan upah untuk kembali ke Sumatra Selatan, dan jaminan pelunasan seluruh sisa utang dalam kurun waktu 7 hari.
Selain 580 pekerja yang belum dibayarkan gajinya selama 20 bulan, ada pula 100 pensiunan yang sama sekali belum mendapatkan jaminan dan upahnya. Ini menunjukkan skala masalah yang sangat besar dan mendesak.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BP Investasi Danantara untuk melihat kenyataan ini. Negara harus hadir,” tambah Cecep. Mereka berharap Presiden dan pihak terkait segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan krisis ini.
Jangan lewatkan update berita seputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari lampumerahnews.id
- Gambar Kedua dari radarbanjarmasin.jawapos.com