Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Sori Paranggi Dompu
Kejaksaan resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi Sori Paranggi yang berlokasi di Kabupaten Dompu.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek irigasi yang sejatinya bertujuan mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani itu justru diduga menjadi ajang penyalahgunaan anggaran negara.
Penetapan tersangka diumumkan secara resmi oleh pihak kejaksaan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Hak Jelata.
Latar Belakang Proyek Irigasi Sori Paranggi
Proyek irigasi Sori Paranggi dirancang sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pengairan pertanian di wilayah Dompu.
Dengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan menjamin ketersediaan air bagi para petani. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan awal.
Sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil pemeriksaan awal menemukan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kualitas bangunan irigasi dipertanyakan, sementara manfaat yang dirasakan petani dinilai tidak maksimal.
Kondisi inilah yang kemudian mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Modus Penyimpangan Dalam Proyek Irigasi
Penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik korupsi proyek irigasi tersebut. Di antaranya adalah penggelembungan nilai pekerjaan, pengurangan volume bangunan, serta penggunaan material yang tidak sesuai standar.
Modus ini menyebabkan kualitas irigasi jauh dari perencanaan awal. Selain itu, terdapat dugaan adanya pencairan anggaran yang tidak sebanding dengan progres pekerjaan di lapangan.
Jaksa menyebut praktik semacam ini kerap terjadi pada proyek infrastruktur daerah jika pengawasan tidak berjalan maksimal dan integritas pelaksana proyek diabaikan.
Baca Juga:
Dugaan Keterlibatan Para Tersangka
Dalam perkara ini, jaksa mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga memiliki peran berbeda namun saling berkaitan. Mereka disebut terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek irigasi Sori Paranggi.
Dugaan kuat mengarah pada adanya pengaturan proyek, manipulasi administrasi, serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Akibat perbuatan tersebut, proyek irigasi yang dibangun tidak berfungsi optimal dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Jaksa menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, dokumen proyek, dan hasil audit.