Buruh Gelar Aksi Tolak UMP 2026 Berbagai Kota di Indonesia
Ribuan buruh hari ini turun ke jalan untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dianggap belum memenuhi kebutuhan hidup layak.
Ribuan buruh akan menggelar aksi demo di depan Istana Merdeka menolak UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta, yang dinilai tidak layak. Mereka menuntut penyesuaian upah agar mencukupi kebutuhan hidup dan sesuai standar hidup layak. Temukan informasi menarik dan terbaru lainnya di bawah ini yang Hanya ada di Hak Jelata.
Buruh Gelar Demo Dua Hari Tolak UMP 2026
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut. Yakni 29 dan 30 Desember 2025, di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Aksi ini menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta, yang dianggap belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan bahwa tuntutan utama demo tidak hanya soal UMP. Tetapi juga mencakup upah sektoral dan berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan buruh.
Puluhan ribu buruh diperkirakan akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Menuntut pemerintah dan pengusaha memperhatikan standar hidup layak, inflasi, dan harga kebutuhan pokok. Demonstrasi ini menjadi momen penting bagi buruh untuk menekan pihak terkait. Agar meninjau kembali besaran UMP dan kebijakan ketenagakerjaan secara adil.
Buruh Tolak UMP 2026, Fokus Aksi di Istana Merdeka
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sekitar 1.000 buruh akan mengikuti aksi pada hari pertama. Sementara puncak aksi pada 30 Desember diperkirakan melibatkan ribuan pengendara motor.
KSPI menegaskan aksi hanya berlangsung di sekitar Istana Merdeka dan tidak diarahkan ke Gedung DPR. Tuntutan utama buruh adalah penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan.
Said menilai angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Ia menekankan ketidakwajaran penetapan UMP di Jakarta, mengingat biaya hidup, terutama sewa rumah. Jauh lebih tinggi di ibu kota dibandingkan daerah sekitar.
Buruh Tuntut Revisi UMP Jakarta Sesuai KHL
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,729 juta. Masih di bawah Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan BPS, yaitu sebesar Rp 5,89 juta per bulan.
SPI menuntut agar UMP direvisi setara dengan KHL dan meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas nilai tersebut. Agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di Jakarta. Menanggapi rencana aksi buruh, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk berdialog.
Menekankan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan, yang melibatkan pemerintah. Perwakilan buruh, dan pengusaha, sehingga keputusan tersebut bersifat partisipatif.
Baca Juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Demokrasi Langsung Kembali
Rano Karno Tegaskan Hak Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa penetapan UMP. Merupakan keputusan Dewan Pengupahan yang terdiri dari tripartit pemerintah daerah, perwakilan buruh, dan pengusaha.
Selain itu, Rano menyebut Pemprov DKI telah menyediakan berbagai subsidi. Termasuk transportasi dan sembako murah, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Langkah-langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pekerja dengan kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan.
KSPI Tegaskan Demo dan Jalur Hukum
Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, KSPI memastikan aksi demonstrasi menolak UMP DKI Jakarta 2026 tetap digelar sesuai rencana. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan pihaknya siap berdialog dengan Pemprov DKI untuk mencari solusi, namun hal tersebut tidak menghentikan agenda unjuk rasa.
Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan UMP 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi buruh untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum dan upah sektoral yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak, sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan.
Jangan lewatkan update berita terbaru diseputaran Hak Jelata serta berbagai informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detikNews
- Gambar Kedua dari Lombok Insider